104 Peluru Ada di dalam tubuh hewan ini
»Rontgen
dilakukan di bagian kepala, dada, perut, kaki dan tangan,” kata dokter
hewan dari Orang Utan Foundation UK, Drh. Zulfiqri, dalam siaran pers
yang diterima Tempo, Rabu, 24 Oktober 2012. Orang utan ini ditemukan
oleh tim rescue SKW II-BKSDA Kalteng dan Orang Utan Foundation pada 10
Oktober 2012.
Menurut Zulfiqri, dari tubuh orang utan yang
diberi nama Aan itu ditemukan 37 peluru di bagian kepala dan 67 peluru
yang tersebar di sekujur badan. »Beberapa peluru juga bersarang pada
organ-organ vital, termasuk di daerah jantung dan paru-paru,” katanya.
Saat
ini Aan, yang masih dalam perawatan intensif, berada dalam kondisi
kritis. »Aan kemungkinan dapat mati karena mengalami infeksi berat di
kepala,” kata Zulfiqri. Tembakan di kepala membuat lubang-lubang yang
akan menjadi jalan masuk bagi berbagai jenis penyakit, termasuk
jenis-jenis penyakit yang mematikan.
Peluru yang bersarang
di sekitar mata dan telinga membuat Aan sudah tak lagi memiliki
kemampuan melihat dan mendengar. »Mata kirinya sudah buta saat Aan
dibawa keluar dari perkebunan sawit,” kata Zulfiqri.
Menurut
Liaison Officer Orang Utan Foundation UK, Astri Siregar, tim akan terus
berusaha mencari jalan terbaik agar Aan bisa terus hidup. »Operasi dan
pengobatan untuk Aan akan diupayakan secara maksimal,” kata Astri. Bila
Aan mampu bertahan, akan dipindahkan ke salah satu camp reintroduksi di
Suaka Margasatwa Sungai Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kepala
Seksi Konservasi Wilayah II-Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Kalimantan Tengah (SKW II-BKSDA Kalteng), Hartono SP menyayangkan
kondisi yang dialami oleh Aan. Menurutnya orangutan adalah salah satu
satwa yang dilindungi secara hukum karena sudah terancam punah.
»Instansi pemerintah terkait lainnya perlu mengevaluasi pemberian
perijinan pembangunan di luar bidang kehutanan untuk tetap memperhatikan
keseimbangan alam,” kata Hartono.
Kasus penembakan
terhadap orangutan kerap terjadi di perkebunan sawit. Pada Januari lalu
terbongkar aksi pemburuan orangutan dengan ditemukannya tulang belulang
orangutan. Perkara yang melibatkan perkebunan sawit PT Prima Citra
Selaras dan PT Sabhantara Rawi Santosa, PT Khaleda Agroprima Malindo, di
Kutai Timur diungkap Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur.